Carbon NDC Indonesia adalah komitmen nasional untuk penanganan perubahan iklim global yang diperbarui secara berkala sesuai tujuan Persetujuan Paris.
Dalam Perpres 110 Tahun 2025, NDC bukan sekadar dokumen. NDC adalah rangka kerja yang punya urutan jelas. Ada data emisi, ada baseline, ada target, lalu ada aksi dan evaluasi. Jika Anda bekerja di perusahaan, alur ini penting karena banyak kebijakan turunan dan kewajiban pelaporan biasanya bertumpu pada bagian-bagian itu, alih-alih hanya pada target angka di tingkat nasional.
Baca juga
Perdagangan Karbon di Indonesia: Dalam Negeri, Luar Negeri, Bursa, dan Pencatatan SRUK
Jasa Karbon Kredit dari Limbah.id
Artikel ini fokus pada istilah dan alurnya saja. Kami tidak membahas perdagangan karbon atau transaksi apa pun. Tujuannya agar Anda punya peta yang ringkas dan mudah diikuti.
Di Limbah.id, kami sering melihat banyak organisasi mulai “nyambung” ketika istilahnya dibuat sederhana. Mereka tidak kesulitan pada kata NDC. Yang sering membuat tersendat adalah baseline dan target mitigasi, karena dua hal ini memerlukan data dan asumsi yang konsisten. Karena itu, kami sering membantu menata fondasi lewat Sustainability Services. Carbon Advisory Service membantu memetakan istilah, alur, dan peran tim internal. Lalu GHG Inventory Development dipakai untuk merapikan inventarisasi emisi agar datanya tidak tersebar. Saat organisasi perlu merangkai angka menjadi laporan, GHG Reporting Disclosure membantu menata struktur informasi. Dan ketika organisasi ingin memastikan dokumennya siap diperiksa, GHG Verification Readiness membantu mengecek konsistensi data, metode, dan bukti.
Istilah yang wajib Anda kenal
Bagian ini menjelaskan istilah inti yang sering muncul bersama. Jika Anda memahami bagian ini, alur berikutnya akan terasa lebih ringan.
NDC (Nationally Determined Contribution)
NDC adalah komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global yang diperbarui secara berkala dalam rangka mencapai tujuan Persetujuan Paris. Di Perpres 110 Tahun 2025, NDC dijalankan melalui dua jalur besar: mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim.
Mitigasi fokus pada penurunan emisi atau peningkatan serapan. Adaptasi fokus pada ketahanan iklim. Artikel ini hanya membahas mitigasi dan istilah yang menempel pada mitigasi.
Inventarisasi emisi GRK
Inventarisasi emisi gas rumah kaca adalah kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapnya.
Di tingkat perusahaan, inventarisasi adalah titik awal. Tanpa inventarisasi, Anda tidak punya dasar kuat untuk bicara baseline atau capaian.
Baseline emisi GRK
Baseline emisi gas rumah kaca adalah perkiraan tingkat emisi dan proyeksi pada sektor atau kegiatan dalam jangka waktu tertentu tanpa intervensi kebijakan dan atau teknologi mitigasi.
Kalau Anda butuh analogi sederhana, baseline itu seperti “jalur normal” bila tidak ada upaya tambahan. Dari baseline inilah capaian pengurangan emisi dihitung.
Target mitigasi
Target mitigasi perubahan iklim nasional, sektor, dan provinsi dinyatakan dengan pengurangan emisi dalam ton CO2e. Target ini disusun dengan mempertimbangkan baseline, alokasi karbon, aspek ekonomi dan sosial, efektivitas aksi mitigasi, dan kapasitas sumber daya.
Alur singkat NDC untuk mitigasi
Dalam Perpres 110 Tahun 2025, mitigasi perubahan iklim diselenggarakan dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi.
1. Inventarisasi emisi
Perencanaan aksi mitigasi dimulai dari inventarisasi emisi. Inventarisasi dilakukan oleh banyak pihak sesuai kewenangan, termasuk pelaku usaha di area usaha atau kegiatannya.
Inventarisasi mencakup pemantauan, pengumpulan data, dan penghitungan. Hasil inventarisasi juga punya jadwal pelaporan berkala sesuai ketentuan yang diatur.
2. Menyusun dan menetapkan baseline
Setelah inventarisasi, baseline disusun dan ditetapkan. Baseline disusun dalam lingkup nasional, sektor, dan provinsi.
Baseline nasional disusun berdasarkan laporan inventarisasi tahunan, data historis, basis data ilmiah, serta aspek ekonomi dan sosial. Setelah ditetapkan, baseline menjadi dasar untuk menetapkan target mitigasi dan menghitung besarnya pengurangan emisi dari aksi mitigasi.
3. Menyusun dan menetapkan target mitigasi
Target mitigasi disusun untuk lingkup nasional, sektor, dan provinsi. Target ini dinyatakan dalam pengurangan emisi ton CO2e.
Target nasional menjadi dasar untuk penetapan target sektor dan provinsi. Artinya, alurnya bergerak dari nasional lalu “turun” menjadi rujukan di tingkat lain, walau masing-masing punya proses koordinasi dan pembahasan.
4. Menyusun rencana aksi mitigasi
Setelah baseline dan target, disusun rencana aksi mitigasi. Rencana ini disusun dalam lingkup nasional dan provinsi.
Rencana aksi mitigasi nasional memuat arah kebijakan, program dan rencana aksi per sektor dan subsektor, alokasi baseline dan target, pendanaan, peningkatan kapasitas dan kepedulian, serta unsur lain yang disebut dalam ketentuan.
5. Pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi
Pelaksanaan aksi mitigasi dilakukan berdasarkan rencana aksi yang sudah ditetapkan. Setelah itu, dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berpengaruh penting terhadap capaian NDC, termasuk aspek kebijakan, kelembagaan, pendanaan, teknologi, peningkatan kapasitas, penelitian, pengurangan emisi, serta penegakan hukum dan kepatuhan hukum.
Dalam praktik organisasi, tahap ini biasanya menyentuh ritme kerja tahunan: mengukur, melapor, lalu memperbaiki.
Cara membaca baseline dan capaian
Perpres menjelaskan cara melihat capaian pengurangan emisi secara sederhana: capaian diukur dengan membandingkan hasil pengukuran pengurangan emisi dan atau peningkatan serapan dengan baseline emisi.
Artinya, baseline bukan sekadar angka pembuka. Baseline adalah acuan utama untuk menghitung apakah aksi mitigasi benar-benar menghasilkan pengurangan.
Checklist ringkas untuk perusahaan
- Pastikan data aktivitas yang dipakai konsisten dari waktu ke waktu.
- Pastikan ada pihak yang bertanggung jawab mengumpulkan dan menyimpan data.
- Pastikan asumsi yang dipakai tidak berubah tanpa catatan alasan.
- Pastikan hasil pengukuran dan pelaporan bisa ditelusuri ke sumber datanya.
Di tengah pekerjaan kami, banyak tim merasa baseline itu “hal nasional”, jadi tidak relevan. Padahal, saat perusahaan perlu menyiapkan laporan emisi yang rapi, konsep baseline sering muncul kembali, minimal sebagai acuan internal. Di Limbah.id, kami biasanya menyederhanakan alur menjadi kerja bertahap. Carbon Advisory Service membantu menyusun peta alur dan pembagian peran. GHG Inventory Development membantu menyatukan data yang tadinya tersebar. Lalu GHG Reporting Disclosure membantu menata angka menjadi cerita yang bisa dipahami manajemen. Setelah itu, GHG Verification Readiness membantu menguji kesiapan dokumen, agar organisasi tidak panik saat ada kebutuhan pemeriksaan atau klarifikasi.
Penutup
Dalam Perpres 110 Tahun 2025, NDC dijalankan melalui mitigasi dan adaptasi. Untuk mitigasi, alurnya bergerak dari inventarisasi emisi, penyusunan baseline, penetapan target mitigasi, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan, lalu pemantauan dan evaluasi.
Jika Anda memahami istilah dan urutan ini, Anda akan lebih mudah membaca kebijakan turunan dan menyiapkan kerja internal. Fokusnya bukan hanya “punya target”, tetapi punya data, baseline, dan proses yang bisa dipertanggungjawabkan.
Di Limbah.id, kami melihat kesiapan organisasi biasanya tumbuh dari langkah sederhana yang dijalankan konsisten setiap tahun. Saat data emisi sudah rapi, diskusi tentang target dan program menjadi lebih tenang. Untuk membantu proses itu, kami menggunakan Sustainability Services seperti Carbon Advisory Service, GHG Inventory Development, GHG Reporting Disclosure, dan GHG Verification Readiness agar tim internal memiliki alur kerja yang jelas dari pengumpulan data sampai dokumen siap digunakan. Jika organisasi perlu memulai dari pemantik yang mudah dipahami lintas tim, Carbon Calculator Report juga dapat membantu memberi gambaran awal sebelum inventarisasi dibuat lebih sistematis.



